Implementasi Undang-undang Republik Indonesia No.43  Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan Kaitannya dengan Perpustakaan Sekolah

 

Pendahuluan

Undang-undang adalah sumber hukum kedua tertinggi setelah Undang-undang Dasar, dan sudah selayaknyalah bila dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan hal yang diaturnya. Di Indonesia pada akhir tahun 2007, telah disahkan sebuah Undang-undang yang sangat besar artinya bagi dunia kepustakawanan, yaitu Undang-undang No.43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan. Sebuah undang-undang yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan dari segala jenis perpustakaan, termasuk di dalamnya perpustakaan sekolah.

Akan tetapi, bila dilihat kembali Undang-undang No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, masih agak sulit untuk menjadikannya sebuah acuan utama dalam penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia. Hal ini disebabkan, karena sampai saat ini, belum diterbitkan Peraturan Pemerintah yang mendukung Undang-undang tersebut, yang akan mengatur hal-hal mengenai Standar Nasional Perpustakaan dan seluruh ketentuan lebih lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang tersebut.

Harian Kompas terbitan 2 September 2002 menyebutkan, hanya ada 5 persen saja dari sekitar 300.000 sekolah di seluruh Indonesia yang memiliki perpustakaan dengan kondisi cukup bagus. Itupun tidak didukung oleh pustakawan yang profesional di bidangnya. Padahal dalam PP No.19 Tahun 2005 Pasal 42 ayat 2 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa setiap sekolah wajib memiliki prasarana ruang perpustakaan, dan idealnya dikelola oleh seorang pustakawan sekolah.

Topik inilah yang menjadi inti dari Seminar dan Workshop yang akan kami selenggarakan, dengan masalah utama Implementasi Undang-undang Republik Indonesia No.43  Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan Kaitannya dengan Perpustakaan Sekolah.

 

Tujuan dan Sasaran

I.  Tujuan kegiatan ini adalah:

1.                    Mengetahui keadaan di lapangan dan membahas implementasi ideal UU No.43 Tahun 2007

2.                    Membahas bagaimana implementasi UU tersebut akan mempengaruhi standar perpustakaan khususnya perpustakaan sekolah

3.                    Mendiskusikan bagaimana perpustakaan sekolah yang ideal di Indonesia

II.  Sasaran kegiatan ini adalah:

1.                    Guru Pustakawan, Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan Sekolah

2.                    Kepala Sekolah

3.                    Mahasiswa

4.                    Masyarakat Umum

 

Jenis Kegiatan

1.        Seminar Nasional

2.        Workshop

3.        Wisata (Opsional)

 

Nara Sumber

1. Dr. H. Dadang Dally

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Key Note Speaker)

2. Dra.Sri Sularsih, M.Si.

Ketua Tim Penyusun UU Perpustakaan dan Sekretaris Utama Perpusnas RI

3. Dr. Wasis D. Dwiyogo

Tim Pengembang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala dan Tenaga Perpustakaan Sekolah & Madrasah

4. Dra. Lucya Dhamayanti

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi

5. Prof. Dr. H. Said Hamid Hasan, M.A.

Pemerhati aktif masalah perpustakaan dan kepustakawanan, Dosen UPI

6. Dr. Yooke Tjuparmah S. Komaruddin, M.Pd

Pemerhati aktif masalah perpustakaan dan kepustakawanan, Dosen UPI

7. Drs. H. Dinn Wahyudin, M.A.

Pemerhati aktif masalah perpustakaan dan kepustakawanan, Dosen UPI

8. Drs. H. Ase Suherlan Muchyidin, M.A.

Pemerhati aktif masalah perpustakaan dan kepustakawanan, Dosen UPI

9. Drs. Agus Rusmana, M.A

Vice President of Ikatan Sarjana Ilmu Informasi dan Perpustakaan Indonesia, Dosen Jurusan Informasi dan Perpustakaan UNPAD

10. Ibu Hanna Latuputty-George

Ketua Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia

 

Jadwal Kegiatan

Lokasi : Gd.JICA FPMIPA UPI

Waktu

Kegiatan

Pembicara

Hari ke 1, Jum’at

28 November 2008

Seminar “ Implementasi UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan”, terdiri dari:

1. “Pengembangan Perpustakaan Sekolah di Jawa Barat sesuai dengan UU Perpustakaan”

2. “Apa dan Mengapa UU Perpustakaan dan kaitannya dengan pengembangan perpustakaan sekolah”

3. “Kompetensi dan Sertifikasi Pustakawan Sekolah” 

4. “Sinergi Perpustakaan dan Sekolah, membentuk siswa pembelajar sepanjang hayat”

5. “Problema Pengembangan Perpustakaan Sekolah di Indonesia”

6. “Peranan (Guru) Pustakawan dalam membentuk budaya baca”

 

 

 

Dr. H. Dadang Dally

 

Dra.Sri Sularsih, M.Si.

 

Dr. Wasis D. Dwiyogo

Prof. Dr. H. Said Hamid Hasan, M.A

Dra. Lucya Dhamayanti

Dr. Yooke Tjuparmah S. Komaruddin, M.Pd.

Hari ke 2, Sabtu

29 November 2008

Workshop “Standar Perpustakaan Sekolah”, terdiri dari:

1.        “Aplikasi UU Perpustakaan di Sekolah”

2.        “Perpustakaan Sekolah, Sistem Pendukung Pengembangan Kurikulum Sekolah”

 

3.        “Membangun dan Mengelola Perpustakaan Sekolah yang Ideal”

 

4.        “Organisasi Profesi sebagai ajang Berbagai dan Konsultasi”

5.        Workshop

 

 

 

Drs. H. Dinn Wahyudin, M.A.

 

Drs. H. Ase Suherlan Muchyidin, M.A.

 

Drs. Agus Rusmana, M.A

 

 

Ibu Hanna Latuputty

 

(Panitia)

Hari ke 3, Minggu

30 November 2008

Wisata (Opsional, biaya diluar Seminar Nasional & Workshop Fee)

Wisata Alam, Wisata Sumber Belajar, Wisata Belanja

 

 

Biaya  Seminar Nasional & Workshop Fee:

                Mahasiswa              : 200.000

                Pustakawan/Guru    : 350.000

                Umum                      : 400.000

 

Akomodasi:

Ruangan Seminar ber-AC, Coffe Break, Lunch, Seminar Kit, Sertifikat.

 

Untuk Pendaftaran silakan isi formulir pendaftaran, dan kirimkan melalui fax atau via email.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi:

Phone : 022 – 2019487

Fax     : 022 – 2019487

email   : dian.arya.s@gmail.com 

Seminar dan Workshop ini diselenggarakan oleh

Perpustakaan Pusat Universitas Pendidikan Indonesia